Job Career Vacancy
Latest News

FENOMENA PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI DI INDONESIA

Senin, 28 Desember 2009 , Posted by Gilang Ramadhan at 07.21


Pornografi dan pornoaksi di Indonesia sebenarnya jika diteliti lebih dalam hanyalah suatu masalah biasa dan dibiasakan, seperti halnya dahulu orang bicara sex adalah hal yang tabu dan tidak layak dibicarakan di depan umum, tetapi sekarang orang sudah tidak malu-malu lagi untuk bicara tentang sex, bahkan anak kecilpun tau apa itu sex. Sewaktu saya kecil kira-kira umur delapan tahun saya tidak tahu apa itu proses reproduksi (sex), saya kira hanya dengan tinggal satu rumah dengan sendirinya orang tua saya akan melahirkan saya tanpa proses apapun, tetapi seiring dengan perkembangan zaman yang tidak diiringi oleh kontrol sosial khususnya orang tua, anak-anak zaman sekarang sudah tau apa itu sex bahkan sudah ada pencabulan tingkat SD. Berarti media yang memegang peranan penting dalam penyaluran informasi baik cetak ataupun elektronik bertanggung jawab penuh akan hal itu karena merekalah yang membuat hal yang tabu itu naik kepermukaan dan akhirnya orang menjadi terbiasa dan menganggap itu bukan masalah.
Semestinya kita tidak perlu memperdebatkan mengapa perlu adanya undang-undang yang mengatur tentang pornografi dan pornoaksi, karena kita hanya bangsa yang diperalat oleh globalisasi yang menghendaki kebebasan yang kebablasan. Banyak pihak yang mempertentangkan larangan untuk melakukan gerakan-gerakan yang mengundang syahwat dan atau mempertontonkan anggota badan yang dianggap mengganggu (pornoaksi) yang katanya belum ada batas-batas yang jelas sampai mana batas yang dianggap mengganggu. Padahal kita tau bangsa indonesia merupakan bangsa yang beradab dan beragama, agama mana yang menghendaki umatnya mempertontonkan auratnya? Dalam islam sangat jelas batas batas mana yang harus ditutupi khususnya bagi wanita yang boleh terlihat hanya muka dan telapak tangan, selebihnya dosa. Jelas tak ada toleransi dalam berpakaian dalam islam khususnya bagi kaum hawa.
Banyak yang menganggap bahwa undang-undang anti pornografi dan pornoaksi hanya akan menghambat kreatifitas para seniman bahkan mematikan mata pencaharian mereka, jika kita bicara seni seniman mana yang pertama kali menganggap lukisan yang mmpertontonkan aurat itu sebagai seni? Jelas jawabanya seniman barat yang mengagungkan kebebasan yang kebablasasan, coba kita tidak dibiasakan bahwa seni itu adalah aurat wanita pasti kita akan beranggapan bahwa itu bukanlah hal yang pantas untuk dilihat, ditambah lagi bangsa indonesia terkenal sebagai bangsa yang tidak kreatif dalam segala bidang selalu meniru bangsa-bangsa yang sudah maju tetapi tidak belajar dari pengalaman, akhirnya hanya mencontek dengan cara yang membabi buta yang bisa dilakukan. Begitu pula dalam bidang seni, para pelaku seni di indonesia rata-rata tidak memiliki nilai orisinil walaupun tidak semua tetapi banyak yang akhirnya menutupi orang-orang yang ingin kreatif, akhirnya sangat sedikit seniman indonesia yang terkenal dan dikenang oleh dunia internasional. Jika kita mereview pada abad 18, pada abad itu ada seniman indonesia yang sudah terkenal sampai dunia luar yaitu Raden Saleh beliau adalah pelukis hewan dan pemandangan, beliau terkenal karena keorisinilannya dalam berkreasi dan tidak sama sekali mengandung apalagi mengangkat tema “porno”. Sekarang mengapa bangsa indonesia khususnya para pelaku seni yang mengagung-agungkan “Porno” itu sebagai seni, seharusnya mereka belajar apa itu seni dari sang maestro kita Raden Saleh.
Sebenarnya tidak mudah untuk menghilangkan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi dari bumi indonesia ini, karena seperti yang saya bilang di atas ini sudah menjadi kebiasaan dan pasti ada yang membiasakan, yaitu orang-orang yang menginginkan keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Jika kita bertanya pada nurani kita yang paling dalam, tentu kita akan sepenuhnya menyadari bahwa pornografi dan pornoaksi amatlah sangat tidak pantas untuk dipertontonkan karena memang tidak mengandung nilai seni sama sekali.
Jadi amatlah jelas apa, bagaimana dan mengapa pornografi dan pornoaksi bisa berkembang di indonesia. Dan hanya orang memiliki kemauan yang kuat dan keberanian untuk mengaplikasikan kemauannya yang dapat merubah paradigma orang indonesia tentang pornografi dan pornoaksi di indonesia, moral bangsa indonesia perlu diselamatkan, karena kita hanya negara berkembang yang belum stabil dalam segala bidang. Jika tidak memiliki moral yang kuat hancurlah bangsa ini.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar