Job Career Vacancy
Latest News

HUBUNGAN ANTARA PRASARAT FUNGSIONAL DAN PRASARAT STRUKTURAL DARI PEMERINTAH

Senin, 28 Desember 2009 , Posted by Gilang Ramadhan at 07.50


Prasarat Fungsional menpunyai dua fungsi, yaitu fungsi informasi dan fungsi paksaan. Fungsi informasi adalah satu prasarat fungsional pemerintah yang tanpa informasi pemerintah tidak dapat bertahan di dalam tatanannya, yang termasuk di dalam prasarat informasi adalah pengetahuan tentang batas-batas, yang di dalam batas-batas tersebut solidaritas umum akan runtuh dan muncul kebutuhan akan tindakan yang drastis dan bersifat paksaan yang mempengaruhi hubungan antara nilai-nilai kesempurnaan dengan nilai-nilai instrumen.
Fungsi paksaan diperlukan dalam ketiadaan pengetahuan saat para pemimpin berkeinginan menahan informasi atau kalau pengetahuan dari keputusan-keputusan sebelumnya diabaikan. Paksaan juga berlaku sebagai hukum, semua pemerintah menerapkan paksaan sampai tingkat tertentu.
Rasio paksaan dan informasi berbanding terbalik, paksaan ini berakibat rendahnya informasi dan ada informasi tinggi kalau paksaannya rendah, karena nilai-nilai kesempurnaan dan instrumen sering berkonflik satu sama lain, misalnya yang lama versus yang baru, maka paksaan diperlukan untuk membatasi konflik tersebut dan informasi diperlukan untuk menghindarinya.
Prasarat struktural pemerintah merupakan suatu struktur pembuatan keputusan yang otoritatif, yaitu suatu pola pembuatan keputusan yang dipandang abstrak oleh para anggota unit. Semua pemerintah membutuhkan suatu struktur pertanggung jawaban, yaitu pemerintah sebagai pembuat keputusan harus bisa menjawab selain dari kelompoknya sendiri
Prasarat fungsional dan prasarat struktural dari pemerintah mempunyai hubungan timbal balik yang sangat erat, misalnya dalam prasarat struktural pemerintah membuat suatu kebijakan tentang penanganan intensif terhadap flu burung, kebijakan ini mengharuskan kepada setiap warga yang memelihara unggas untuk diberi faksin tami flu burung dan merazia unggas di Jakarta, juga pembuatan zona rawan flu burung di kawasan Tangerang, Banten dan membagi zona ini kedalam tempat kelompok dari zona satu tempat yang paling rawan hingga zona empat yang bisa dibilang aman dari virus Avian Influenza ini. Dalam kebijakan ini prasarat fungsional mempunyai peran untuk memberi informasi kepada masyarakat di daerah-daerah di Indonesia baik yang sudah dianggap rawan maupun sebagai langkah preventif. Informasi ini bisa berupa penyuluhan-penyuluhan di berbagai daerah yang diadakan Depkes setempat ataupun penyuluhan langsung oleh mentri kesehatan.
Prasarat fungsional selain berfungsi sebagai informasi juga berfungsi sebagai paksaan dan paksaan ini bisa terjadi apabila masyarakat tidak menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, seperti pada waktu sweeping hewan peliharaan yang diadakan di Jakarta. Agar paksaan itu tidak terjadi maka informasi tentang bahaya flu burung haruslah dilakukan secara kontinyu dan merata untuk menghindari adanya konflik akibat ketidaktahuan masyarakat.
Pemerintah juga harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya seperti apabila mengadakan pemusnahan terhadap hewan unggas di peternakan-petrnakan maupun di rumah-rumah penduduk harus diiringi dengan ganti rugi yang setimpal terhadap kerugian yang dialami para peternak unggas tersebut maupun para pemilik hewan peliharaan. Atau pertanggungjawaban lain seperti menunjuk rumah sakit tertentu di daerah sebagai rujukan apabila ada warga masyarakat yang terkena gejala flu burung, seperti di Jakarta pemerintah menunjuk Rumah Sakit Pondok Indah sebagai tempat rujukan pasien flu burung dan Rumah sakit Hasan Sadikin di Bandung.
Selain masyarakat pemerintah juga perlu mendapatkan informasi tentang perkembangan terkini tentang flu burung dari badan-badan di luar pemerintah seperti Ormas-Ormas dan LSM yang melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dan tentu saja harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dari contoh hubungan antara pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah kemudian pemerintah menjalankan kebijakannya itu dengan paksaan. Perubahan-perubahan di dalam hubungan antara paksaan dan informasi merupakan akibat dari perubahan dalam hubungan antara pembuatan keputusan dan pertanggungjawaban, karenanya secara fungsional dan struktural berada dalam hubungan yang dinamis satu dengan yang lainnya.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar